PENGAWET
Pengawet[sunting | sunting sumber]
Pengawet adalah bahan tambahan pangan untuk mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan perusakan lainnya terhadap pangan yang disebabkan oleh mikroorganisme.[18] Termasuk dalam kelompok ini yang diizinkan oleh Permenkes adalah:[19]
- Asam sorbat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Asam benzoat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Metil- dan etil- para-hidroksibenzoat;
- Senyawa sulfit yang meliputi:
- Nisin;
- Garam nitrit dari kalium dan natrium;
- Garam nitrat dari kalium dan natrium;
- Asam propionat beserta garam natrium, kalium, dan kalsiumnya;
- Lisozim hidroklorida.
0 komentar:
Posting Komentar